Karakteristik dan Dimensi Moral Anak Didik dalam Pendidikan

on Senin, 09 Mei 2011
Oleh Dr. Drs. Muhammad Idrus, S.Psi., M.Pd


Anak didik, merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses pendidikan. Hal tersebut mengingat, fokus utama proses pendidikan adalah pembentukan anak didik menjadi manusia baru. Menjadikannya menyadari tentang potensi-potensi kemanusiaan yang dimiliki dan menggunakan potensinya itu sesuai dengan norma budaya dan agama yang dianutnya.
Pada tahap lanjut, anak diharapkan menyadari pula posisi kemanusiaan yang melekat pada dirinya melalui proses pendidikan yang dijalani. Yaitu, dapat lebih mengenal diri dan penciptanya, sekaligus mengerti posisi di antara keduanya serta melakukan hubungan-hubungan manusia-Tuhan sebagaimana yang seharusnya.


Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa terminal akhir pada proses pendidikan adalah menjadikannya peserta didik sebagai manusia yang memiliki bekal ilmu, iman dan amal. Dengan ilmu, akan memudahkan hidup yang akan dilaluinya di dunia ini. Selain itu, dia juga juga akan mampu secara bijak memilih tindakan yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan amal, maka anak akan merasa terdorong untuk berkreasi dan menerapkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Dalam konteks yang demikian, bekal normatif yang dimilikinya harus terlebih dahulu dikuatkan. Artinya, anak harus memiliki keteguhan diri untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yan berlaku dalam masyarakat dan agama yang diyakininya.
Dengan begitu, acuan kreasi dalam mengaplikasikan ilmu yang dimiliki, bukan lagi sekedar berorientasi kepada materi semata, tapi lebih sebagai kewajiban manusiawi dalam kerangka pengabdianya. Pada fokus ini, anak didik dibentuk agar senantiasa berperilaku yang selalu merujuk pada kaidah-kaidah agama, budaya, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam bahasa agama dikatakan sebagai anak yang memiliki akhlaqul qarimah, akhlaq yan mulia.
Adapun untuk menunjang aksi dan kreasi tersebut sesuai dengan format yang diinginkan, maka pendidikan diharapkan akan mampu menguatkan nilai-nilai iman yang telah dimiliki anak. Fitrah anak sebagai manusia yang memiliki kecenderungan untuk menuju kepada hal-hal yang positif, (hanif), harus selalu ditumbuh-kembangkan. Dalam konteks ini, pendidikan bertugas untuk merangsang anak agar selalu menegakkan norma-norma kebenaran yang universal, bukan kebenaran subyektif semata.
Dengan begitu, harus disadari bahwa sebenarnya proses pendidikan bukan sekedar meninggikan dimensi kognisi dan dimensi psikomotor yang dimiliki anak. Namun, ada dimensi yang juga perlu mendapat perhatian lebih, yaitu dimensi efeksi. Dimensi terakhir ini kadang juga sering terabaikan, dan alasan yang biasa dikemukakan adalah kesulitan tolok ukur yang akan dipergunakan. Selain itu, seringnya terjadi kekeliruan dengan mengukur dimensi ini atas dasar angka statistik semata.
Demikian strategisnya posisi anak dalam proses pendidikan, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan ataupun pengembangan proses pendidikan haruslah, melihat posisi anak secara keseluruhan. Jangan sampai terjadi, pembaruan atau modernisasi pendidikan, justru meletakkan anak pada posisi sub-ordinatnya dalam suatu proses belajar mengajar.

Karakteristik Anak Didik

Jika dicermati secara mendalam, kita menemukan hal-hal yang menghambat pekembangan potensi anak didik. Namun, dalam proses pendidikan yang berlangsung kadang pendidik melupakan hal tersebut. Kesengajaan untuk tidak melakukan atau alasan ketidaksempatan mengidentifikasinya, pada gilirannya akan membawa anak didik pada posisi yang selalu dikalahkan.
Mengenai hambatan tersebut setidaknya ada empat identifikasi karakteristik khusus yang dimiliki anak didik pada tulisan pada bagian berikutnya akan dipaparkan pula konsepnya pula secara berurutan. Karakteristik pertama, adalah anak sebagai subyek didik yang memiliki muatan positif.
Jika merujuk pada salah satu hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Thabrani dan Baihaqi serta dikenal luas dalam pendidikan Islam, dinyatakan bahwa sesungguhnya seorang anak (bayi) ketika dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang bertanggungjawab, seandainya fitrah yang dibawanya itu menyimpang dari yang seharusnya yaitu bersih dan cenderung pada kebaikan.
Jika dalam pendekatan nativisme, selama ini kita mengenal teori tabularasa, sebagai teori yang menyatakan bahwa seorang anak memiliki hereditas bawaan yang putih bersih. Perlambang yang diajukan, anak laksana kertas putih bersih tanpa noda sedikitpun.
Dalam proses kehidupan selanjutnya anak siap untuk menerima berbagai macam coretan yang akan dilakukan orang tuanya atau orang-orang sekitar dirinya. Keyakinan para penganut teori ini, memposisikan lingkungan sebagai satu-satunya faktor yang mendeterminasi kondisi anak. Dalam hal ini, anak cenderung hanya pasrah pada kondisi yang ada dilingkungannya.
Teori ini berseberangan dengan vis a vis dengan konsep yang ada dalam hadits diatas. Konsep hadits menampakkan bahwa anak telah membawa potensi positif yang siap untuk dikembangkan. Namun dalam konsep nativisme, anak dilukiskan sebagai kerta putih yang tanpa potensi apapun. Bahkan Schumacher (1985), secara tragis melukiskannya sebagai zaman jahiliah, yang hanya siap menerima warisan apapun yang diberikan kepadanya.
Dengan berpenggang pada yang lebih benar menurut ukuran norma yang kita yakini, maka jelas bahwa sebenarnya anak telah membawa kecenderungan Tauhid, yaitu kecenderungan kebaikan. Sehingga pada proses kehidupan selanjutnya, anak akan mengenal penciptanya atau tidak, akan bergantung pada tugas lingkungan yang bertanggungjawab untuk membentuk dan menuntun potensinya. Peran itu harus menkondisikan situasi yang dapat membawa anak pada pengembangan potensi yang dimilikinya.
Oleh karena itu, sudah selayaknya pula jika dalam pendidikan juga dituntut untuk mampu mengembangan potensi hanif seperti yang disinggung diatas. Dengan begitu, maka segala aktifitas pendidikan haruslah diarahkan untuk dapat membentuk kepribadian anak ke arah penguatan tauhid yang dimilikinya, sebagai ultimate goals yang harus dicapai.
Karakteristik kedua adalah, bahwa anak sebagai manusia bebas yang memiliki kesamaan harkat. Al-Qur’an sudah jauh dari memunculkan fenomena kesamaan derajad, tidak ada perbedaan antara orang Arab atau non Arab atau bangsa yang satu dengan yang lain, bahkan kaum ningrat dengan kelas bawah dan lain sebagainya. Posisi manusia-manusia adalah sama (equel) dihadapan Allah dan satu-satunya pembeda hanya terletak pada kualitas taqwanya.
Dalam keonsep ini pendidikan haruslah diwujudkan sebagai salah satu strategi untuk menyamakan derajat manusia. Semua anak memiliki peluang yang sama untuk meperoleh pendidikan (education for all) misalnya, sebagaimana yang ditegaskan dalam UUD 1945. Dengan begitu, dalam proses belajar mengajarpun, haruslah diarahkan pada yang dapat membebaskan anak sehingga posisinya menjadi sama dan sederajat.
Karakteristik ketiga, adalah bahwa anak sebagai generasi penjelajah yang perlu tantangan. Anak merupakan generasi yang lahir kemudian setelah generasi kedua (orang tua). Untuk itu, dalam hal perlakuan jangan selalu disamakan seperti yang pernah dialami oleh kedua orang tuanya. Secara arif \, Nabi Muhammad SAW menggarisbawahi agar anak didik sesuai perkembangan zamannya sendiri.
Isyarat yang diberikan Rosululloh tersebut, seharusnya ditangkap sebagai salah satu pesan, bahwa biarkanlah anak berkembang sesuai dengan tuntutan curiosity yang dimilikinya. Selama hal tersebut tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku, maka hendaklah hal tersebut didukung secara arif dan bijaksana.
Dari sini jelas, bahwa proses pendidikan harus memberi perlakuan yang berbeda pada zaman yang berbeda, supaya anak dapat dirangsang untuk melakukan sesuatu yang relatif baru bagi dirinya. Berikan dia peluang untuk terus mengembangkan dirinya sesuai dengan naluri kebaikan yang dimiliki, dan dengan potensi kemerdekaan yang menjadi watak dasarnya.
Karakteristik terakhir adalah, anak sebagai individu yang unik. Harus disadari bahwa setiap anak memiliki kepribadian, perkembangan, dan kemampuan yang berbeda yang dimiliki orang lain. Dengan begitu, perlakuan yang diterapkan kepada mereka dalam proses pembelajarannya, juga semestinya diarahkan pada keunikan yang dimilikinya.
Pada akhirnya, proses pendidikan yang berlangsung seyogyanya dapat mengoptimalkan karakteristik yang ada pada diri anak tersebut. Tapi pada kenyataanya kita masih melihat bahwa proses pendidikan yang berlangsung, tampak belum sepenuhnya mampu untuk mengoptimalkan pengembangan potensi anak kita. Bahkan tidak jarang ditemukan, proses pendidikan justru menggiring anak untuk bersikap tidak sesuai dengan apa yang dipikirkannya.
Bagaimana pula persoalan ini dalam lingkungan pendidikan Islam? Apakah dalam proses belajar-mengajar yang telah dijalankannya telah terjadi upaya atau optimalisasi pengembangan potensi anak didik?

Model Proses Belajar Mengajar
Noeng Muhadjir (1987: 20-25), menguraikan bahwa ada tiga fungsi yang diemban oleh pendidikan. Pertama, pendidikan berfungsi untuk menumbuhkan kreativitas subyek didik. Kedua, pendidikan berfungsi untuk mewariskan nilai-nilai kepada subyek didik. Ketiga, pendidikan berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kerja produktif.
Fungsi pertama merujuk pada keharusan untuk terus mengembangkan peradaban yang dimiliki manusia. Dalam konteks ini keyakinan utama adalah pendidikan merupakan cara yang tepat untuk proses penyiapan tersebut. Seperti halnya Muhadjir, Shane (1984: 39) juga sangat meyakini bahwa pendidikanlah yang dapat memberi kontribusi pada kebudayaan dihari esok.
Fungsi kedua dari pendidikan, lebih melihat pada posisi manusia sebagai makhluk terpilih (kholifah). Dengan kesadaran bahwa manusialah makhluk terbaik (Q.S At-Tiin: 4) yang pernah ada didunia, dan dengan sendirinya harus pula dapat menempatkan dirinya sesuai dengan posisi yang digariskan. Dalam konteks ini, pendidikan diharapkan mampu untuk menderivasi nilai-nilai insani dan nilai-nilai Illahi pada subyek didiknya.
Fungsi ketiga yang diajukan Muhadjir adalah pendidikan secara empirik harus dapat meningkatkan kemampuan kerja secara lebih produktif. Dari sisi ini pendidikan ternyata memang tidak mampu untuk berlepas diri dari lingkungan masyarakatnya, sehingga amanah yang dipikulnya berupa keharusan menjadikan anak didik lebih baik dari keadaan semula, menjadi tidak terhindarkan.
Jika merujuk pada fungsi pendidikan yang diajukan diatas, ternyata penekannya lebih banyak terfokus pada sisi anak didik. Hal ini menunjukkan bahwa posisi anak didik dalam kajian pendidikan menduduki tempat yang strategis, sekalipun dalam kenyataannya, anak didik seringkali terposisikan sebagai sub-ordinat.
Dengan mengacu pada praktek pendidikan yang ada sekarang ini, maka diduga ada beberapa kecenderungan yang sedikit banyak akan mempersulit posisi pendidikan dalam upayanya mengemban amanah tersebut. Disadari atau tidak, model proses belajar mengajar yang dikembangkan oleh kebanyakan pendidik saat ini adalah model pendidikan yang berdimensi satu arah.
Pola seperti ini, dengan sendirinya menyebabkan setiap pendidik akan berusaha untuk mengeluarkan seluruh kemampuannya. Sedangkan anak didik, memiliki kewajian untuk menerima informasi yang diterima secara apa adanya. Dalam proses transformasinya, strategi tersebut cenderung kehilangan ruh dialog.
Istilah yang dikembangkan oleh Fiere (1977: 49), konsep pendidikan seperti yang tersebut diatas, adalah pendidikan dengan model banking approach. Pendidikan model ini cenderung memposisikan pendidik sebagai yang memiliki kewenangan penuh atas anak didiknya. Apapun yang diberikannya, harus diterima oleh anak didik seperti apa adanya. Tidak ada dialog, tidak ada komunikasi timbal balik. Anak didik tidak “diperkenankan” untuk melakukan sanggahan segala bentuk informasi yang diberika pendidik. Berguna atau tida apa yang dsampaikan pendidik bagi anak didik, tidak penting bagi sang pendidik.
Dalam terminologi yang berbeda, satre, dalam Freire (1977: 49), menyebutnya dengan istilah pendidikan yang disgestive, mengunyah, atau nutritive, memberi makan. Dan proses pembelajaran yang terjadi adalah “mengenyangkan mereka”. Para pendidik akan memberikan informasi yang dianggap benar kepada siswa, selanjutnya selama proses intraksi tersebut siswa tidak diperkenankan untuk mengajukan sanggahan, apalagi kritik.
Dalam konteks ini, guru sepertinya tidak pernah melakukan kekeliruan. Kesalahan atau kekeliruan hanyalah “milik” siswa, sedangkan pendidik steril dari semua itu. Pada saat seperti inilah muncul arogansi intelektual, karena menganggap peserta didik mengalami impotensi akademik. Dengan yang demikian, sebenarnya pendidik telah mengabaikan prinsip ilmiah secara dasar utama dalam proses pendidikan, dan sekaligus “membodohi” anak didik dengan dominasi keinginan-keinginannya.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan upaya pembentukan kualifikasi manusia yang diharapkan bagi pengembangan kualitas berbangsa dan bernegara, maka model pendidikan ini hanya akan menjadi lulusannya terjebak dalam kemampuan intelektual sebatas yang dimiliki oleh pendidiknya. Bahkan mungkin yang terjadi adalah, kemampuan lulusan tesebut jauh dibawah kemampuan yang dimiliki oleh pendidik itu sendiri.
Jika demikian kenyataannya, maka tidaklah mungkin dari pendidikan yang demikian dapat diharapkan manusia berkualitas prima. Justru yang muncul adalah manusia yang selalu menumpakan beban kepada negara, karena kualitas yang diharapkan, tidak dapat dicapai dengan baik.
Gejala yang tampak setelah fenomena pertama muncul adalah, upaya pendidik untuk menciptakan siswa berfikir konvergen. Pola ini sebenarnya merupakan dampak langsungdari model pembelajaran yang disinyalir tidak dialogis di atas.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Muhadjir (1987: 1948) mencurigai proses mengajar yang dilakukan para pendidik adalah sebagai upaya penjinakan dan domestikasi subyek didik serta sebagai proses pengharaman berfikir divergen. Pendidik lebih senag jika peserta didiknyatidak bersikap kontradiktif, karena dinilai hanya akan mempersulit pelaksanaannya tugasnya sebagai pendidik.
Proses pendidikan yang demikian banyak mengalami kritik, setidaknya Ivan Illich dengan konsep Deschooling Society-nya yang menuntut dilakukannya deformalisasi dalam pendidikan. Atau oleh Edgar Faur dengan model  Learning to be-nya yang mengharapkan proses pendidikan lebih mendekatkan dengan kehidupan nyata. Dan yang juga tidak dapat diabaikan adalah kritik yang dilontarkan oleh Paolo Freire, bahwa pendidikan harus dapat membebaskan manusia dari segala macam bentuk ketergantungan sehingga melahirkan penindasan.
Jika ingin secara jujur dicermati tentang penyebab terjadinya masalah ini. Mungkin harus diakui bahwa para pendidik menjadi tertuduh utama dalam kasus ini. Logika yang diajukan adalah, mengingat keterbatasan wawasan (informasi) yang dimilikinya tentang satu obyek kajian, maka pendidik berusaha untuk membatasi perkembangan pemikiran siswa agar sesuai dengan dengan dirinya.
Dengan begitu, sebelum  proses pembelajaran berlangsung dipasanglah rambu-rambu yang dapat digunakan sebagai proteksi atau perlindungan bagi dirinya dalam mengajar. Hsl tersebut dilakukannya mengingat pelbagai yang pada intinya sebagai representasi ketidaksiapan semata.
Bagi guru mungkin hal tersebut dapat melegakan sesaat, namun untuk tujuan institusional siswa yang mungkin dibentuk hanya sebatas memiliki kemampuan yang sebatas dengan gurunya. Dilihat dari esensi dasar pendidikan, jelas ditengarai terjadinya stagnasi dalam dunia pendidikan. Bahkan dalam kajian sistem yang lebih luas, maka model pendidikan yang seperti ini sulit untuk menciptakan manusia yang berorientasi untuk masa depan.
Walaupun tidak seluruhnya keliru, namun konsep yang menyatakan bahwa pendidikan sebagai transfer pengetahuan harus segera diubah. Pada dasarnya fungsi pendidikan tidak sekedar melakukan satu transfer pengetahuan dari guru kepada siswa saja, melainkan melampaui hal itu. Jika pemaknaan pendidikan hanya sebatas tranfer  pengetahuan, maka yang terjadi adalah model-model pembelajaran seperti yang disinyalir di muka.
Pemaknaan pendidikan sebagai satu transfer pengetahuan (transmisi pengetahuan), menyebabkan pendidikan berusaha untuk melakukan pemindahan pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didik, tanpa memperhitungkan kondisi peserta didik itu sendiri. Jika proses tersebut berlangsung tanpa ada sentuhan yang lainnya, maka peluang terjadinya praktik-praktik pendidikan seperti yang disinggung di muka akan semakin besar. Dengan begitu, yang perlu disepakati adalah bahwa transfer pengetahuan hanya sebagai bagian dari proses pendidikan.

Siswa dalam lembaga Pendidikan Islam.
Dalam lingkup pendidikan Islam, penyelenggaraan pendidikannya dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu model pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Secara mudah orang mengartikan pendidikan yang tradisional adalah proses belajar mengajar yang ada di pondok-pondok pesantren. Dan yang termasuk dalam klasifikasi berakhir adalah pendidikan yang berlangsung di madrasah atau perguruan tinggi Islam.
            Pada kenyataannya, tesis diatas runtuh dengan sendirinya bersamaan munculnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pondok pesantren modern, atau kegiatan pesantren kilat disekolah-sekolah umum. Pada posisi ini kita dihadapkan pada keharusan menatap realita bahwa pembagian tradisional-modern, untuk konteks saat ini tidak relevan.
Terlepas dari perdebatan permasalahan di atas, satu hal yang harus dikaji adalah model pembelajaran yang ada di masing-masing jenis lembaga tersebut. Apakah semuanya telah memberikan peluang kepada siswa yang berperilaku sesuai dengan karakteristik yang dimilikinya? Atau malah justru mengikat dan menekan semaksimal mungkin.
Konteks dikursus pembahasan ini difokuskan kepada lembaga pendidikan formal yang dikelola lembaga pendidikan Islam. Jika mellihat kondisi dan realita saat ini, maka akan terasa bahwa kita belum dapat memberikan satu model pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak. Seperti juga yang dilakukan oleh sekolah-sekolah umum, model pembelajaran yang berlangsung di lembaga pendidikan Islam formal juga cenderung behavioristik.
Tentunya hal tersebut menyebabkan guru tidak mungkin memberikan peluang kepada anak untuk berkreasi dengan yang diinginkannya. Proses pembelajaran sudah sejak awal dirancang sesuai dengan kesepakatan tujuan yang telah ditetapkan. Pada proses yang demikian, maka perlakuan yang diberikan guru merupakan perlakuan umum sebagaimana yang diterapkan kepada semua siswa, tanpa ada pengecualiannya. Guru tidak lagi memperhatikan individual yang dimiliki siswa. Pendekatan seperti ini dikenal sebagai pembelajaran klasikal.
Harus diakui bahwa model pembelajaran secara klasikal memang memudahkan dalam pengadmisitrasian. Akan tetapi untuk pencapaian tujuan program secara mendalam, ternyata dinilai tidak efektif. Dalam hal ini, model sorogan yang dikembangkan dipondok-pondok pesantren ternyata lebih sesuai dengan prinsip individual seperti yang dinginkan pendidikan Islam modern saat ini. Pada model ini, siswa secara intensif berhadapan face to face dengan sang guru. Kekurangan atau kelemahan siswa akan segera ditemukan, sehingga terapi atau perbaikan juga secara cepat akan diterima siswa.
Jika madrasah ingin mencoba memberlakukan prinsip individual, maka dengan  sendirinya proses belajar-mengajar di kelas harus dirancang kearah perlakuan individu. Dengan model yang demikian, guru akan dapat lebih mudah menyesuaikan materi pengajaran dengan karakteristik yang dimiliki anak.
Terlepas dari sisi kuatnya, model pengajaran individual memiliki beberapa hal yang menyebabkannya sulit diaplikasikan dalam proses belajar mengajar disekolah formal. Pertama, berkaitan dengan permasalahan andimistrasinya. Kedua, model pengakuan individual ini memerlukan sarana yang memadai. Ketiga, diperlukan sumber daya yang mapan. Dan keempat, disains kurikulumnya harus pula diarahkan pencapaian kematangan individual.
Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki institusi formal termasuk madrasah yang dinilai telah mempuntayi kesetaraan pula dengan sekolah umum, maka model pengajaran individual tidak dijadikan pilihan utama. Selanjutnya agar tetap menjadi proses pembelajaran, maka madrasah tetap memilih model yang selama ini dijalankan dalam pedidikan di Indonesia. Bagi madrasah, model klasikal sampai saat ini masih menjadi pilihan terbaik. Namun begitu, sebaiknya tidak dicoba kontraskan dengan semangat penghargaan individual. Sebab keduanya masing-masing memiliki resiko yang harus dipersiapkan jawabannya.
Pada akhirnya dapat dipahami, bahwa hingga saat ini karakteristik individual belum dapat dijadikan satu pilihan kebijakan proses belajar di kelas madrasah kita. Beberapa hal yang melatarbelakanginya, misalnya dari sisi siswa, sampai saat ini belum bisa menerapkan model belajar yang memberi peluang kepada siswa dalam merancang materi. Selain itu, latar belakang budaya kita belum memungkinkan hadirnya siswa dalam kelompok elit bagi lingkungan tersebut. Jangankan untuk itu mempertanyakan materi yang diajarkan saja, bagi siswa kita saat ini sudah menjadi persoalan yang pelik. Bukan hanya sekedar mengajukan pertanyaan, untuk merumuskan pertanyaan yang baik saja, siswa belum dilakukan secara baik.
Untuk itu, dalam memberdayakan siswa kita, maka salah satu faktor yang harus dikuatkan adalah aktualisasi potensi yang dimiliki siswa. Dalam konteks ini, siswa harus mampu melepaskan diri dari belenggu tradisi negatif yang selama ini mengungkungnya. Budaya bahwa diam itu emas, harus segera diruntuhkan.
Sisi lainnya adalah permasalahan input, dan ini memang menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dikaji secara mendalam. Secara jujur, mungkin prosentase mereka yang memilih lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, lebih sedikit dibanding pendidikan umum dan di antara yang memilih madrasah, ternyata pula hanya memiliki kemampuan di bawah rata-rata sekolah umum. Kalaupun ada yang baik, jumlahnya sangat sedikit.
Pada kondisi ini, istilah garbage in, garbage out akan mungkin terjadi. Artinya, sangat tidak mungkin utnuk mengharapkan lulusan dengan hasil optimal, karena yang masuk dalam lembaga ini hanya mereka yang memiliki kemampuan terbatas. Bahkan sebagian diantaranya, adalah mereka yang “terbuang” dari persaingan memperebutkan kursi di sekolah umum.
Input yang “dibawah setandar” (secara intelektual), jelas akan mempersulit siswa dalam proses transformasi pengetahuan. Ini mengingat posisi siswa sebenarnya bukan sekedar sebagai penerima infornasi yang pasif, tetapi semestinya juga memiliki kemampuan analisis. Dari persoalan di lapangan masih sering dijumpai siswa yang kesulitan untuk mengemukakan ide, apalagi untuk melakukan dialog. Persoalan lain yang mengikat proses pemberdayaan ini adalah bahwa siswa bukan saja mengalami hambatan akademik, tetapi hambatan kulutural.
Selain itu, kita melihat dari sisi piranti yang dimiliki. Proses belajar yang memanjakan siswa memang memerlukan piranti yang memadai. Salah satu kendala pengambangan yang hadapi Madrasah yang kita miliki saat ini, masih berkutat pada persoalan klasik, yaitu SDM dan pendanaan. Persoalan ini dengan sendirinya menimbulkan berbagai masalah lain dan salah satu yang jelas tampak adalah kurangnya sarana yang dimiliki madrasah.
Pada akhirnya, kekurangan piranti yang dibutuhkan akan menyebabkan guru melakukan pilihan dalam melaksanakan proses belajar mengajarnya. Jika pilihan tersebut disemangati oleh salah satu cara untuk menyiasati keterbatas dana yang dimilikinya, maka mungkin ini menjadi pilihan terbaik. Dengan begitu, terhadap dampak pilihan tersebut menyudutkan siswa pada posisi sub-ordinatnya, tentunya hal ini menjadi satu konsekwensi yang tidak terelakkan.
Namun begitu, cra yang mungkin dapat ditempuh dan relatif sederhana sifatnya usaha-usaha untuk memberdayakan siswa, pada situasi yang telah ditentukan guru dalam proses belajar mengajar. Pada konteks ini, cukup ada kerelaan guru untuk melakukan dialog atas materi yang diajarkannya sehingga siswa dapat melakukan suatu refleksi-aksi materi yang diberikan guru. Suatu proses pembelajaran, walaupun bersifat behavioristik, tetap perlu diupayakan untuk optimalisasi penggalian potensi yang dimiliki siswa. Dalam hal ini perlu dilakukan dikontruksi terminologi guru-murid, murid-guru. Peruntuhan term guru sebagai guru an sich dan murid sebagai murid an sich, memang sebagai condition sine quano bagi terlaksananya proses belajar yang dialogis yang sangat jarang terjadi dalam proses pembelajaran dalam dunia pendidikan kita.***

Kepustakaan
Noeng Muhadjir, 1987., Ilmu Pendidikan dan Perubahan sosial, suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Rake Sarasin
Freire, Paulo, 1977., Pedagogy of The Oppresed. Harmondsworth, England: Penguin.
Schumacher, E.F., 1985., kecil itu indah: Ilmu ekonomi yang mementingkan rakyat kecil. Jakarta: LP3ES.
Shane, Harlod G., 1984., Arti Pendidikan Bagi Masa Depan. Jakarta: CV. Rajawali.     
  

0 komentar:

Posting Komentar